Secara universal HAM adalah hak dasar
yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari
tuhan YME. Semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang
dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak
asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh
negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia
yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk
dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya
Hari ini 10 Desember 2014 adalah hari
yg bersejarah, yang dimana hari ini adalah hari HAM (hak asasi manusia), bahwa
setiap manusia mendapat haknya yang diatur dalam Konstitusi Negara Indonesia. HAM
sepertinya hanya cerita saja dan hanya sebagai beground saja, karena banyak
kasus-kasus pelanggaran HAM tidak pernah terselesaikan. Banyak terjadi kasus yang
sangat tidak mengkedepankan hak asasi tersebut, contoh dari kasus korupsi, yang
dimana para kalangan atas yang maling milliaran rupiah, bahkan trilunan, itu
hukuman yang didapatkannya sangat-sangat tidak adil. Dengan di penjara yang
tidak sebeberapa lama dan penjara yang di inapinya sangat istimewa. Bila dengan
rakyat kecil yang hanya maling sandal, baru hukum itu terlaksana. Dengan
demikian berarti sila ke lima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi
seluruh masyarakat indonesia, itu tidak ada teraplikasikan.
![]() |
Ganjar Hmi Stiawan |
Kini, kasus yang sangat sering terjadi
di indonesia saat ini adalah banyaknya terjadi pemukulan terhadap demostran
yang dimana polisi dengan brutalnya memukuli mahasiswa, disini terlihat
bahwasanya polisi yang seharusnya dalam tugas dan fungsinya mengayomi dan
memberiakn keamanan, itu jelas diatur dalm UU No 22 tahun 2002. Tapi fakta yang
terjadi malah menjadi menghakimi, artinya polisi melanggar HAM yang diatur
dalam UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebrutalan polisi terhadap
demonstran hampir terjadi disetiap pejuru negeri ini. Baru-baru ini dipekanbaru
terjadi lagi tindakan brutal aparat kepolisian yang memukul mahasiswa terhadap
demonstran dari HMI MPO dan BEM UNRI sampai kedalam Mushala, pada tanggal 25
November 2014 di RRI. Sebelumnya juga terjadi pemukulan terhadap demonstran yang
menyampaikan aspirasi di surya dumai dan HMI MPO yang mengkritsi kepemimpinan
Gubri. Polisi yang paham hukum, seharusnya menegakkan HAM, tapi malah banyak UU
dan peraturan kepolisan yang dilanggarnya. Seperti, dalam peraturan POLRI no 9
tahun 2008 pasal 13 dan 14 dan No 16 tahun 2006. Dengan demikan, berarti Polisi
gagal menjalankan amanat UU dan peraturan tentang kepolisian. Oleh karenanya,
penegak hukum harus bisa mengaplikasikan hukum sesuai dengan aturannya.
Di Maka dari itu untuk menghindari
pelanggaran HAM, mari dengan penuh kesadaran berprinsip menjunjung tinggi
martabat manusia. Menurut islam berbagai ayat Al-Qur’an misalnya manusia tidak
dibedakan berdasarkan warna kulitnya, rasnya tingkat sosialnya. Allah menjamin
dan memberi kebebasan pada manusia untuk hidup dan merasakan kenikmatan dari
kehidupan, bekerja dan menikmati hasil usahanya, memilih agama yang diyakininya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar