Minggu, 18 Desember 2016

INDONESIA DAN KONFLIK ALEPPO

Henky Fernando, S.Sos


Konflik yang terjadi di Timur Tengah seperti tiada ujungnya, bahkan memasuki babak baru. Ketika konflik antara Israel dan Palestina yang banyak memakan korban akibat peperangan yang belum lama ini terjadi di Timur Tengah. Namun upaya penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah khususnya antara Israel dan Palestina banyak sekali menemui kendala yang di hadapi. Baru-baru ini juga terjadi konflik yang juga luarbiasa antara Iran dengan Suriah, Iran memborbardir secara membabi buta dengan disokong kekuatan sekutunya Rusia. Bangsa Suriah yang menjadi target serangan Iran dan sekutunya berpusat pada kota Aleppo, Aleppo dahulunya adalah kota yang sangat aman dan nyaman bagi masyarakat Suriah, namun kota Aleppo sekarang berubah menjadi kota yang sangat berbahaya dan sangat mencekam bagi masyarakat yang ada disana.
Akibat konflik yang terjadi di kota Aleppo, banyak sekali warga sipil, perempuan, bahkan anak-anak yang menjadi korban akibat serangan yang dilakukan oleh Iran dan sekutunya Rusia. Serangan yang dilakukan Iran bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, bahkan mengarah kepada Genosida atau Genosid yang berupa sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnakan Bangsa tersebut. Melihat konflik yang terjadi di Aleppo, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB sampai saat ini tidak mampu berbuat banyak dalam penyelesaian konflik di Aleppo yang banyak memakan korban. Namun harapan ada pada pemerintah Turki, melalui Presidennya yang bernama Racep Tayyip Erdogan beliau sangat mengecam tindakan Iran dan sekutunya Rusia atas konflik yang banyak memakan korban yang terjadi di kota Aleppo Suriah, Erdogan sudah menyiapkan camp-camp pengungsi dan ribuan bus untuk proses evakuasi korban di Aleppo. Keputusan dan kebijakan yang sangat berani yang di lakukan oleh pemerintah Negara Turki sangat perlu diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi Negara lain.
Indonesia melalui pemerintahannya juga harus mengikuti kebijakan pemerintah Turki dan memiliki rasa tanggung jawab atas konflik yang terjadi di Aleppo. Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap tegas atas konflik yang terjadi di Aleppo, dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia keempat dengan jelas dan tegas megatakan “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemardekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Kutipan dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 harus dihayati dan di implementasikan secara seksama, serta dijadikan dasar atas kebijakan politik luar negeri Bangsa Indonesia. Jangan sampai esensi dari Pembukaan Undang-Undang Dasar ini hanya sebatas ceremonial saja yang hanya dibacakan setiap hari senin pada upacara bendera. Jika pemerintahan Indonesia tidak melakukan kebijakan atau sikap terhadap konflik yang terjadi di Allepo, masihkah pemerintah memandang Undang-Undang Dasar sebagai paradigma dalam menjalankan fungsi Indonesia sebagai Negara yang berlandaskan Undang-Undang sebagai panglima tertinggi? Melihat tindakan Bangsa Iran yang sangat tidak manusiawi kepada Bangsa Suriah, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) cabang pekanbaru sangat mengecam dan mengutuk atas kebiadaban Iran dan sekutunya kepada bangsa Suriah. HMI-MPO mendesak pemerintah Indonesia harus segara mengambil sikap seperti yang lebih dahulu dilakukan oleh Bangsa Turki, karena Indonesia juga mempunyai tanggung jawab atas penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah pada umumnya, dan Aleppo khususnya. Agar tujuan dari pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat kita hayati dan dilaksanakan secara seksama oleh Bangsa Indonesia.

Penulis; Henky Fernando
Ketua bidang Kajian Strategis HMI-MPO Cabang Pekanbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar