![]() |
Henky Fernando, S.Sos |
Konflik
yang terjadi di Timur Tengah seperti tiada ujungnya, bahkan memasuki babak baru.
Ketika konflik antara Israel dan Palestina yang banyak memakan korban akibat
peperangan yang belum lama ini terjadi di Timur Tengah. Namun upaya
penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah khususnya antara Israel dan
Palestina banyak sekali menemui kendala yang di hadapi. Baru-baru ini juga
terjadi konflik yang juga luarbiasa antara Iran dengan Suriah, Iran memborbardir
secara membabi buta dengan disokong kekuatan sekutunya Rusia. Bangsa Suriah
yang menjadi target serangan Iran dan sekutunya berpusat pada kota Aleppo,
Aleppo dahulunya adalah kota yang sangat aman dan nyaman bagi masyarakat Suriah,
namun kota Aleppo sekarang berubah menjadi kota yang sangat berbahaya dan
sangat mencekam bagi masyarakat yang ada disana.
Akibat
konflik yang terjadi di kota Aleppo, banyak sekali warga sipil, perempuan,
bahkan anak-anak yang menjadi korban akibat serangan yang dilakukan oleh Iran
dan sekutunya Rusia. Serangan yang dilakukan Iran bisa dikategorikan sebagai
pelanggaran HAM berat, bahkan mengarah kepada Genosida atau Genosid yang berupa
sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa
atau kelompok dengan maksud memusnakan Bangsa tersebut. Melihat konflik yang
terjadi di Aleppo, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB sampai saat ini tidak
mampu berbuat banyak dalam penyelesaian konflik di Aleppo yang banyak memakan
korban. Namun harapan ada pada pemerintah Turki, melalui Presidennya yang
bernama Racep Tayyip Erdogan beliau sangat mengecam tindakan Iran dan sekutunya
Rusia atas konflik yang banyak memakan korban yang terjadi di kota Aleppo
Suriah, Erdogan sudah menyiapkan camp-camp pengungsi dan ribuan bus untuk
proses evakuasi korban di Aleppo. Keputusan dan kebijakan yang sangat berani
yang di lakukan oleh pemerintah Negara Turki sangat perlu diapresiasi dan menjadi
inspirasi bagi Negara lain.
Indonesia
melalui pemerintahannya juga harus mengikuti kebijakan pemerintah Turki dan
memiliki rasa tanggung jawab atas konflik yang terjadi di Aleppo. Presiden Joko
Widodo harus mengambil sikap tegas atas konflik yang terjadi di Aleppo, dalam
kebijakan politik luar negeri Indonesia berdasarkan pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alenia keempat dengan jelas dan tegas megatakan “Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemardekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial”. Kutipan dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 harus
dihayati dan di implementasikan secara seksama, serta dijadikan dasar atas
kebijakan politik luar negeri Bangsa Indonesia. Jangan sampai esensi dari
Pembukaan Undang-Undang Dasar ini hanya sebatas ceremonial saja yang hanya dibacakan
setiap hari senin pada upacara bendera. Jika pemerintahan Indonesia tidak
melakukan kebijakan atau sikap terhadap konflik yang terjadi di Allepo,
masihkah pemerintah memandang Undang-Undang Dasar sebagai paradigma dalam
menjalankan fungsi Indonesia sebagai Negara yang berlandaskan Undang-Undang
sebagai panglima tertinggi? Melihat tindakan Bangsa Iran yang sangat tidak
manusiawi kepada Bangsa Suriah, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat
Organisasi (HMI-MPO) cabang pekanbaru sangat
mengecam dan mengutuk atas kebiadaban Iran dan sekutunya kepada bangsa Suriah. HMI-MPO
mendesak pemerintah Indonesia harus segara mengambil sikap seperti yang lebih
dahulu dilakukan oleh Bangsa Turki, karena Indonesia juga mempunyai tanggung
jawab atas penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah pada umumnya, dan
Aleppo khususnya. Agar tujuan dari pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat
kita hayati dan dilaksanakan secara seksama oleh Bangsa Indonesia.
Penulis; Henky Fernando
Ketua bidang
Kajian Strategis HMI-MPO Cabang Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar