Kohati
Maratussholeha yang bangkitkan gairah intelektual.
Memikul beban sebagai pembina pendidik tunas bangsa.
Kohati
Tanpa bersolek kesederhanaan menghiasi.
Esem lan guyumu natural dari hati
Kohati.
Setiap langkah kaki tugas mulia menemani.
Mengawal panji islam mewujudkan cita cita HMI.
Kohati
Sebaik baiknya tulang rusuk itu kohati.
Bahagia kohati jayalah kohati.
By: ghs
BACA DISKUSI AKSI
HMI - MPO YAKIN USAHA SAMPAI
Senin, 27 Februari 2017
KOHATI
Minggu, 18 Desember 2016
INDONESIA DAN KONFLIK ALEPPO
![]() |
Henky Fernando, S.Sos |
Konflik
yang terjadi di Timur Tengah seperti tiada ujungnya, bahkan memasuki babak baru.
Ketika konflik antara Israel dan Palestina yang banyak memakan korban akibat
peperangan yang belum lama ini terjadi di Timur Tengah. Namun upaya
penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah khususnya antara Israel dan
Palestina banyak sekali menemui kendala yang di hadapi. Baru-baru ini juga
terjadi konflik yang juga luarbiasa antara Iran dengan Suriah, Iran memborbardir
secara membabi buta dengan disokong kekuatan sekutunya Rusia. Bangsa Suriah
yang menjadi target serangan Iran dan sekutunya berpusat pada kota Aleppo,
Aleppo dahulunya adalah kota yang sangat aman dan nyaman bagi masyarakat Suriah,
namun kota Aleppo sekarang berubah menjadi kota yang sangat berbahaya dan
sangat mencekam bagi masyarakat yang ada disana.
Akibat
konflik yang terjadi di kota Aleppo, banyak sekali warga sipil, perempuan,
bahkan anak-anak yang menjadi korban akibat serangan yang dilakukan oleh Iran
dan sekutunya Rusia. Serangan yang dilakukan Iran bisa dikategorikan sebagai
pelanggaran HAM berat, bahkan mengarah kepada Genosida atau Genosid yang berupa
sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa
atau kelompok dengan maksud memusnakan Bangsa tersebut. Melihat konflik yang
terjadi di Aleppo, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB sampai saat ini tidak
mampu berbuat banyak dalam penyelesaian konflik di Aleppo yang banyak memakan
korban. Namun harapan ada pada pemerintah Turki, melalui Presidennya yang
bernama Racep Tayyip Erdogan beliau sangat mengecam tindakan Iran dan sekutunya
Rusia atas konflik yang banyak memakan korban yang terjadi di kota Aleppo
Suriah, Erdogan sudah menyiapkan camp-camp pengungsi dan ribuan bus untuk
proses evakuasi korban di Aleppo. Keputusan dan kebijakan yang sangat berani
yang di lakukan oleh pemerintah Negara Turki sangat perlu diapresiasi dan menjadi
inspirasi bagi Negara lain.
Indonesia
melalui pemerintahannya juga harus mengikuti kebijakan pemerintah Turki dan
memiliki rasa tanggung jawab atas konflik yang terjadi di Aleppo. Presiden Joko
Widodo harus mengambil sikap tegas atas konflik yang terjadi di Aleppo, dalam
kebijakan politik luar negeri Indonesia berdasarkan pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alenia keempat dengan jelas dan tegas megatakan “Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemardekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial”. Kutipan dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 harus
dihayati dan di implementasikan secara seksama, serta dijadikan dasar atas
kebijakan politik luar negeri Bangsa Indonesia. Jangan sampai esensi dari
Pembukaan Undang-Undang Dasar ini hanya sebatas ceremonial saja yang hanya dibacakan
setiap hari senin pada upacara bendera. Jika pemerintahan Indonesia tidak
melakukan kebijakan atau sikap terhadap konflik yang terjadi di Allepo,
masihkah pemerintah memandang Undang-Undang Dasar sebagai paradigma dalam
menjalankan fungsi Indonesia sebagai Negara yang berlandaskan Undang-Undang
sebagai panglima tertinggi? Melihat tindakan Bangsa Iran yang sangat tidak
manusiawi kepada Bangsa Suriah, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat
Organisasi (HMI-MPO) cabang pekanbaru sangat
mengecam dan mengutuk atas kebiadaban Iran dan sekutunya kepada bangsa Suriah. HMI-MPO
mendesak pemerintah Indonesia harus segara mengambil sikap seperti yang lebih
dahulu dilakukan oleh Bangsa Turki, karena Indonesia juga mempunyai tanggung
jawab atas penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah pada umumnya, dan
Aleppo khususnya. Agar tujuan dari pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dapat
kita hayati dan dilaksanakan secara seksama oleh Bangsa Indonesia.
Penulis; Henky Fernando
Ketua bidang
Kajian Strategis HMI-MPO Cabang Pekanbaru
Selasa, 23 Februari 2016
MILAD HMI KE 69, HMI MPO KORKOM UIR GELAR TURNAMENT FUTSAL
![]() |
Pemotongan tumpeng oleh ketua komisi pemuda dan mahasiswa PB HMI |
Menurut Ade Suchandra Ketua Pelaksana, kegiatan ini sudah yang ketiga kalinya diadakan oleh Korkom UIR dan kegiatan ini hendaknya dapat mempererat silaturrahmi sesama kader selingkungan UIR. Pertandingan ini diikuti oleh kader selingkungan UIR utusan masing-masing komisariat yang ada di HMI cabang pekanbaru .
Ditambahkan lagi oleh Ketua Korkom UIR Guntur Hidayat acara ini akan dibuka oleh Ketua komisi Pemuda dan Mahasiswa PB HMI oleh kanda Ganjar Stiawan dan akan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng Milad HMI KE 69 tahun, ujarnya.
Selanjutnya Kanda Ganjar Stiawan, semoga dengan berlangsungnya acara ini dapat menjalin silaturrahmi sesama kader dan juga dapat menanamkan nilai-nilai sportivitas untuk seluruh kader HMI, kader HMI harus mampu mengaplikasikan nilai2 sportivitas dengan demikian kita punya semangat dalam meningkatkan kualitas diri, sehingga dengan usia HMI yang sudah 69 tahun ini kita sebagai kader bisa mewujudkan HMI sebagai pusat keunggulan bangsa, tutupnya.
Pada pertandingan futsal tersebut dihadiri puluhan kader. Dalam turnamen tersebut, juara 1 dari komisariat fisipol uir, juara 2 dari komisariat fai uir, dan juara 3 dari komisariat tarbiyah uin.
Senin, 21 September 2015
HMI MPO KORKOM UIR PERINGATI MILAD KE 49 KOHATI
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Kordinator Komisariat (Korkom) Universitas Islam Riau peringati hari lahir Korp HMIwati (Kohati) yang jatuh tepat tiap tanggal 17 September. Saat ini Korp HMIwati yang didirikan di Solo pada tahun 17 September 1966 lalu telah berumur 49 tahun. Peringatan hari jadi Kohati ini diisi oleh kader HMI di selingkungan HMI MPO KORKOM Riau dengan mengadakan kajian refleksi eksistensi Kohati sejak didirikannya. Dipandu oleh Ketua HMI MPO Badko Sumatra Raya, Mizan Mustafa, kegiatan ini dihadiri puluhan kader selingkungan HMI MPO KORKOM. HMI MPO Komisariat Fisipol UIR selaku tuan rumah peringati milad KOHATI.
Ketua HMI MPO Komisariat Fisipol UIR, Muhammad Nur, mengatakan meski jumlah kader Kohati di Pekanbaru minim, namun tidak berefek pada aktivitas kaderisasi yang dilakukan. Nur mengharapkan, Kohati di Pekanbaru segera mengadakan penataran. “Penataran Kohati ini penting agar terbentuknya mar’atus soleha apalagi kita adalah kader HMI, semoga pasca ini kita bisa adakan penataran Kohati,” kata Nur.
Mizan selaku pemateri menyampaikan tentang sejarah Kohati, peran Kohati di HMI serta pergerakan Kohati dari masa ke masa. Mizan juga berpesan, Kohati harus bisa berperan untuk kemajuan HMI dan berperan menjadi uswatun hasanah dengan wanita dilingkungannya. Yakusa
Rabu, 31 Desember 2014
REFLEKSI AKHIR TAHUN HMI MPO
RIAU
KRISIS KEPEMIMPINAN
Panggung Konser Relfeksi Akhir Tahun (tugu Zapin) |
Indonesia masih didominasi
isu korupsi dan ketidakadilan serta krisis kepemimpinan dan tergerusnya
kepercayaan. Tahap gawat darurat itu ditandai dengan adanya korupsi yang
merajalela dan krisis kepemimpinan karena kebanyakan elite dan penguasa yang
ada sekarang adalah pengurus negara dan pejabat, bukan pemimpin yang berakhlak,
yang mau melayani rakyat. Kondisi ini sungguh mencemaskan bagi masa depan
bangsa, negara, dan masa depan kemanusiaan. maraknya kasus korupsi menjadi
bukti betapa Indonesia krisis pemimpin. Indonesia mengalami defisit bahkan
mengalami krisis pemimpin yang berintegritas.
Ketua Korkom uir Korlap (Guntur Hidayat) |
Krisis kepemimpinan yang
terjadi saat ini, hampir melanda segala lini kehidupan disendi-sendi masyarakat kita. Masyarakat
seakan sulit mencari pemimpin-pemimpin yang mempunyai moralitas dan dedikasi
dalam memahami makna dan arti sebuah kepemimpinan.Padahal idealnya Reformasi 1998 dan Otonomi daerah
yang diberlakukan dengan undang-undang No 22 Tahun 1999 sebagai landasan
konstitusionalnya memberikan peluang
bagi masyarakat untuk turut serta
didalam pengambilan kebijakan
yang mempunyai akses luas pada kehidupan rakyat itu sendiri, tetapi yang terjadi
justru sebalik nya otonomi daerah di
pahami dalam arti pembagian kekuasan baru sehingga muncul nya praktek- praktek kolusi, Korupsi dan nepotisme model baru yang lebih rapi
dan lebih sistematis.

Orasi Sekum Komisariat Hukum (Yusnita) |
Banyak terjeratnya sejumlah
politikus partai dalam kasus korupsi, hal ini nampak para politikus jujur tidak
diberikan tempat untuk mengepakkan sayapnya. Sebaliknya, para pemeran utama di
atas panggung politik didominasi individu yang rakus kekuasaan dan harta. Luput
dari alam sadar mereka, suatu saat korupsi akan terbongkar karena pembagian
yang tidak merata. Apalagi tidak ada kamus uang haram bisa dibagi secara merata
dan adil.
Kegaduhan politik di negeri
ini terjadi bukan karena politikus berkelahi memperjuangkan kemajuan bangsa,
melainkan bagi hasil tidak merata. Wajar bila masyarakat di negeri ini mulai
atau bahkan sudah apatis dengan tokoh politik. Pasalnya, sebagian politikus di
negeri ini saling jegal untuk meraih kekuasaan. Pada akhirnya, kekuasaan itu
dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok dan pribadi.
Orasi Pengurus Komisariat Fisipol (Mws) |
Perkara korupsi di Provinsi
Riau diibaratkan seperti gunung es yang ketika mencair bakal menenggelamkan
daratan. mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil alih
seluruh perkara korupsi yang terjadi di Provinsi Riau baik yang ditangani
kepolisian maupun kejaksaan. Itu karena selama ini perkara korupsi yang
ditangani Polda dan Kejati Riau tidak berjalan baik dan maksimal. Dalam catatan
KPK, ada sekitar 290 kasus untuk kepala daerah. Sekira 51 kasus itu menimpa
gubernur dan bupati. Sementara untuk DPR, termasuk DPRD ada perkaranya sekitar
2.960-an. 81 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan
wewenang. 13 persen berkaitan dengan penyuapan, dan sisanya pemerasan dan
sebagainya. Banyak kasus korupsi tingkat naional yang tidak selesai, seperti
Kasus BLBI, Bank Century, Proyek Hambalang.
Orasi Ketum HMI MPO cabang pekanbaru (gs) |
Akbiat korupsi menjadi
faktor pertama krisis kepemimpinan, tentunya hampir setiap pemimpin, baik
kepala daerah begitu juga dengan institusi kepolisian. Seperti Krisis keamanan
dan krisis kepercayaan kepada Polri masih terjadi di sepanjang 2014. Keluhan
terhadap sikap, prilaku dan kinerja aparat kepolisian masih menjadi persoalan
klasik yang tak kunjung bisa diatasi Polri. Baru-baru ini tindakan aparat
kepolisian yang memukul kader HMI MPO sampai kemushala. Artinya kepolisian
tidak siap dalam kondisi konflik. Begitu juga dengan gebernur riau, jika kita
melihat fakta sejarah bahwa 3 kali kepemimpinan gubri 3 kali berakhir hidup
dibalik jeruji besi, hal ini merusak marwah riau.
Maka dari itu, HMI MPO cabang pekanbaru menggelar konser refleksi akhir tahun pada tanggal 30 Desember 2014 di tugu Zapin jalan sudirman. Kader HMI MPO saling bergantian menyampaikan orasinya. HMI MPO memberikan LAPOR MERAH UNTUK POLDA DAN KEPALA DAERAH YANG ADA
DI RIAU, serta menuntut : KPK
selesaikan semua kasus korupsi di Riau
Orasi Pengurus Komisariat Fekonsos (Rudi) |
Agar degradasi moral yang
menjadi penyakit kronis ini bisa terselamatkan, seorang pemimpin harus menjadi
teladan dan mampu menakhodai kapalnya supaya selamat sampai ke arah yang jelas
dan terukur.Kita bukan hanya memilih seorang nahkoda tetapi kita mencari figure
seorang pemimpin yang bisa berpikir holistic dan visioner bahkan menjadi
supernahkoda serta akhlak yang baik. Kita membutuhkan pahlawan untuk
menyelamatkan Riau daerah beradat.
Parlemen jalanan hijau hitam
Rabu, 10 Desember 2014
APARAT KEPOLISIAN MELANGGAR HAM
Secara universal HAM adalah hak dasar
yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari
tuhan YME. Semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang
dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak
asasi ini sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh
negara, hukum dan pemerintah. setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia
yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk
dilindungi dan tidak ada pembeda hak antara orang satu dengan yang lainnya
Hari ini 10 Desember 2014 adalah hari
yg bersejarah, yang dimana hari ini adalah hari HAM (hak asasi manusia), bahwa
setiap manusia mendapat haknya yang diatur dalam Konstitusi Negara Indonesia. HAM
sepertinya hanya cerita saja dan hanya sebagai beground saja, karena banyak
kasus-kasus pelanggaran HAM tidak pernah terselesaikan. Banyak terjadi kasus yang
sangat tidak mengkedepankan hak asasi tersebut, contoh dari kasus korupsi, yang
dimana para kalangan atas yang maling milliaran rupiah, bahkan trilunan, itu
hukuman yang didapatkannya sangat-sangat tidak adil. Dengan di penjara yang
tidak sebeberapa lama dan penjara yang di inapinya sangat istimewa. Bila dengan
rakyat kecil yang hanya maling sandal, baru hukum itu terlaksana. Dengan
demikian berarti sila ke lima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi
seluruh masyarakat indonesia, itu tidak ada teraplikasikan.
![]() |
Ganjar Hmi Stiawan |
Kini, kasus yang sangat sering terjadi
di indonesia saat ini adalah banyaknya terjadi pemukulan terhadap demostran
yang dimana polisi dengan brutalnya memukuli mahasiswa, disini terlihat
bahwasanya polisi yang seharusnya dalam tugas dan fungsinya mengayomi dan
memberiakn keamanan, itu jelas diatur dalm UU No 22 tahun 2002. Tapi fakta yang
terjadi malah menjadi menghakimi, artinya polisi melanggar HAM yang diatur
dalam UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebrutalan polisi terhadap
demonstran hampir terjadi disetiap pejuru negeri ini. Baru-baru ini dipekanbaru
terjadi lagi tindakan brutal aparat kepolisian yang memukul mahasiswa terhadap
demonstran dari HMI MPO dan BEM UNRI sampai kedalam Mushala, pada tanggal 25
November 2014 di RRI. Sebelumnya juga terjadi pemukulan terhadap demonstran yang
menyampaikan aspirasi di surya dumai dan HMI MPO yang mengkritsi kepemimpinan
Gubri. Polisi yang paham hukum, seharusnya menegakkan HAM, tapi malah banyak UU
dan peraturan kepolisan yang dilanggarnya. Seperti, dalam peraturan POLRI no 9
tahun 2008 pasal 13 dan 14 dan No 16 tahun 2006. Dengan demikan, berarti Polisi
gagal menjalankan amanat UU dan peraturan tentang kepolisian. Oleh karenanya,
penegak hukum harus bisa mengaplikasikan hukum sesuai dengan aturannya.
Di Maka dari itu untuk menghindari
pelanggaran HAM, mari dengan penuh kesadaran berprinsip menjunjung tinggi
martabat manusia. Menurut islam berbagai ayat Al-Qur’an misalnya manusia tidak
dibedakan berdasarkan warna kulitnya, rasnya tingkat sosialnya. Allah menjamin
dan memberi kebebasan pada manusia untuk hidup dan merasakan kenikmatan dari
kehidupan, bekerja dan menikmati hasil usahanya, memilih agama yang diyakininya.
Senin, 15 September 2014
PENATARAN KOHATI HMI MPO CABANG PEKANBARU
Acara penataran Kohati HMI MPO cabang
pekanbaru yang perdana berlangsung dari tanggal 12-14 september 2014 (kemarin)
telah dibuka secara resmi oleh Kornas KOHATI
yang diwakili oleh Ketua KOHATI
Cabang Yogyakarta yunda kartika ari susanti. Penataran kohati dengan
tema “Membina Perempuan Islam Menjadi Sosok Mar’atussolehah dalam terwujudnya
cita-cita HMI” dibuka sangat meriah sekali. Hal ini dapat dilihat dari antusias
para tamu undagan dan kader HMI ketika menghadiri acara pembukaan yang dimulai
pada pukul 16.300 wib dan dihadri juga oleh pengurus besar HMI MPO yaitu kanda
Muhammad Rafi dan Kanda Bambang Suherly. Acara penataran KOHATI se-sumtera raya
ini dilakasanakan di Balai Pertanian Povinsi Riau yang di ikuti dari HMI MPO
cabang pekanbaru dan HMI MPO cabang meranti.
Ketua pelaksana penataran KOHATI Otavia
berterimaksih kepada seluruh kader selingkugan cabang pekanbaru yang telah
bepartisipasi dalam proses penataran hingga selesai dan mensukseskan acara
penataran ini.
Walapun
penataran KOHATI yang perdana dan mungkin masih banyak kekurangan, Ketua Umum
Ganjar Stiawan berharap dalam proses penataran KOHATI ini dapat membentuk sosok mar’atussholehah dan HMI wati yang bisa
menambah semangat HMI wati serta mampu memberikan contoh buat HMI wati yang
lain diselingkungan cabang pekanbaru begitu juga di cabang meranti. Ini tugas
berat kita semua sebagai kader HMI, karena kedepannya kita punya tanggung jawab
terhadap masa depan agama dan umat serta bangsa.
![]() |
Ketua KOHATI cabang Jogja (kiri) dan Ketua pelaksana penataran kohati (kanan) |
Pesan
ketua KORNAS KOHATI yunda Desi Marisa dalam penutupan acara penataran KOHATI
mengatakan “Dengan diadakan penataran kohati ini peran wanita sebagai pejuang
dapat dimengerti dan Kohati wati bisa menjadi lebih semangat tidak kalah dengan
akhwat serta mampu mengaplikasikan sosok mar’atussholeha di HMI begitu juga
dalam kehidupan sehari-hari.
Langganan:
Postingan (Atom)