Minggu, 18 Mei 2014

NEGERI LANCANG KUNING DIHIASI KORUPSI


 
Indonesia adalah negeri yang menakjubkan karena banyak hal yang akan kita temukan di kepulauan hijau nan indah yang disebut sebagai zambrud khatulistiwa ini. Sebuah negeri yang menawan dengan pesona keanekaragaman alam dan budaya berpadu dalam masyarakatnya yang ramah dan mampu memberi kesan mendalam bagi pengunjungnya.
Riau kaya akan sumber daya alam, baik kekayaan yang terkandung di perut bumi, berupa minyak dan gas bumi, emas, dll. Maupun kekayaan hutan dan perkebunannya, belum lagi kekayaan sungai dan lautnya. Melimpahnya sumber daya alam dibumi lancing kuning kini dihiasi dengan korupsi.
Jaman sekarang masalah Korupsi sangat meresahkan dunia banyak negara yang membentuk badan-badan tertentu untuk mengatasi korupsi. Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari penyakit korupsi serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial, politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah perilaku para koruptor dan  para birokrat.
Penyuapan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hulu Achmad kepada KPU Riau pada bulan Februari, Ini merupakan sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap penyelenggara negara. Berdasarkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang KPK, maka setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya.
Begitu juga dengan kasus korupsi bupati kampar, Salah satunya adalah ketika Jefry Noer mengajak istri dan anaknya ke London, Inggris menghadiri ICA Expo yang didanai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kampar, yang nominalnya mencapai Rp 201 juta. Ini sudah jelas melanggar aturan terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2006 maupun Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2010. Oleh karena itu Gubernur Riau harus menginvestigasi bupati yang teridikasi kasus korupsi, karena bupati adalah bawahannya. Dua bupati yang ada di riau itu adalah salah satunya kasus korupsi yang terjadi di negeri lancang kuning, sebelumnya mantan Gubernur riau Rusli Zainal juga melakukan tindakan korupsi. Jika pemimpin kita saja melakukan korupsi, bagaimana negara ini akan sejahtera ??
Maka dari itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) cabang pekanbaru memandang korupsi adalah sebagai kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama. Perlunya tindakan konkrit dari Polri, Kejaksaan dan KPK dalam keseriusan menangani kasus korupsi. Karena Korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar. Adapun dampak korupsi yang terlihat secara langsung dan tidak langsung adalah sebagai berikut : Kenaikan harga-harga barang akibat anggaran APBN yang dikorupsi. Bertambahnya rakyat miskin dikarenakan uang tunjangan bagi rakyat miskin yang seharusnya disalurkan dikorupsi. Mahalnya biaya yang harus rakyat keluarkan untuk mendapatkan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang seharusnya bersubsidi. Kesenjangan pendapatan semakin tinggi. Banyaknya rakyat yang di PHK akibat perusahaan kecil tempat mereka kerja gulung tikar akibat dana investasinya dikorupsi. Dan masih banyak lagi dampak negatif korupsi.
by ganjar stiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar